Ketahui Apa itu Outsourcing di dalam Dunia Pekerjaan
Kalian pasti sudah pernah mendengar apa itu Outsourcing, walaupun beberapa dari kalian yang sering mendengar hal tersebut belum tahu apa sebenarnya Outsourcing itu? Kenapa dalam dunia pekerjaan ada yang namanya Outsourcing? Apakah Outsourcing ada pengaruhnya untuk suatu Perusahaan?
Jadi, apa yang dimaksud dengan Outsourcing? Outsourcing adalah istilah dari sistem pekerjaan yang telah diterapkan oleh banyak perusahaan maupun usaha. Istilah tersebut sering disebut dengan alih daya guna, dengan kata lain adalah penyedia jasa tenaga kerja. Yang dimaksud dengan alih daya guna ini adalah pemindahan pekerjaan (operasi) dari satu perusahaan ke perusahaan lain. Hal ini biasanya dilakukan untuk memperkecil biaya produksi atau untuk memusatkan perhatian kepada hal utama dari perusahaan tersebut. Penyedia tersebut dinamakan outside provider, dalam hal ini segala urusan tenaga kerja diserahkan kepada pihak penyedia. Jadi, dapat dikatakan perusahaan Outsourcing berfungsi untuk merekrut, melatih, dan mendistribusikan karyawan untuk perusahaan yang membutuhkan jasa karyawan Outsourcing.
Istilah Outsourcing muncul pada tahun 1970-an, ketika perusahaan manufaktur yang mencari efisiensi mulai mempekerjakan perusahaan luar untuk mengelola hal atau proses yang mereka anggap tidak begitu penting. Kemudian, Outsourcing pertama kali dikenal sebagai strategi bisnis pada tahun 1989 dan menjadi bagian integral dari ekonomi bisnis sepanjang tahun 1990-an. Pada saat itu praktik Outsourcing menjadi kontroversi di banyak Negara. Mereka yang menentang berpendapat bahwa hal itu telah menyebabkan hilangnya pekerjaan domestik, khususnya di sektor manufaktur. Tetapi yang mendukung adanya praktik Outsourcing mengatakan bahwa hal itu menambahkan insentif bagi bisnis dan perusahaan untuk mengalokasikan sumber daya di tempat yang paling efektif, dan bahwa Outsourcing membantu menjaga sifat alami ekonomi pasar bebas dalam skala global. Saat ini, Outsourcing berada di persimpangan jalan. Perusahaan tidak lagi melakukan Outsourcing untuk unit bisnis vertikal. Pendekatan lintas fungsi yang baru mengikuti proses secara horizontal melalui organisasi – yang disebut Business Process Horizontally (BPO). Sekarang lebih banyak perusahaan mencari keuntungan strategis berdasarkan aliansi Outsourcing. Outsourcing juga telah menjadi alat pasar yang kompetitif dan strategis, yang memungkinkan perusahaan meningkatkan waktu respons dan mengembangkan produk lebih cepat dari sebelumnya. Dulunya hanya berfokus pada pengurangan biaya, tapi hari ini Outsourcing cenderung membantu perusahaan melakukan hal-hal yang sebelumnya tidak dapat mereka lakukan.
Outsourcing pun memiliki setidaknya 4 (empat) tipe, yaitu:
1. Knowledge Process Outsourcing
Dalam urusan ini tenaga kerja yang digunakan adalah tenaga kerja yang ahli di bidang pengetahuan atau skills yang ahli dalam bidang ilmu pengetahuan.
2. Personnel Employment Outsourcing
Tenaga kerja ini memiliki perjanjian waktu dalam melakukan pekerjaan mereka dalam perusahaan, sehingga perusahaan memerlukan kontrak kerja dengan karyawan untuk mengetahui rentang waktu dari pekerja tersebut.
3. Business Process Outsourcing
Jenis tenaga kerja ini memberikan pelayanan perusahaan tanpa harus masuk atau terlibat pada urusan pekerjaan tersebut. Misalnya, dengan pemilihan penggunaan HRD perusahaan, karyawan HRD tidak harus menjadi bagian dari perusahaan tersebut namun dapat mengambil karyawan dari perusahaan lainnya yang berkompeten di bidang tersebut.
4. Information Technology Outsourcing
Pekerjaan ini tentunya melibatkan para tenaga kerja yang berkompeten di bidang sistem informasi untuk membantu pengelolaan dari sistem informasi dari perusahaan.
Lantas apakah yang membedakan karyawan Outsourcing dengan karyawan kontrak? Yang membedakan hanyalah karyawan kontrak direkrut oleh sebuah perusahaan untuk melaksanakan kerja kontrak. Artinya, perusahaan mengadakan hubungan kerja dengan karyawan kontrak untuk suatu pekerjaan yang berlangsung selama periode waktu tertentu. Jika perusahaan bisa mempekerjakan karyawan kontrak mengapa harus mempekerjakan karyawan Outsourcing? Apakah kelebihan dari bekerjasama dengan perusahaan Outsourcing dan mempekerjakan karyawan yang mereka sediakan untuk perusahaan? Tentunya mempekerjakan karyawan Outsourcing ada kelebihannya tersendiri, dan tentunya juga ada kekurangan dari hal ini.
Kelebihan Outsourcing
1. Menghemat anggaran untuk memberikan pelatihan
Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, penggunaan Outsourcing ini untuk memangkas biaya operasional. Mengapa demikian? Sebab, karyawan Outsourcing sudah memiliki keahlian spesifik yang dibutuhkan perusahaan. Hasilnya, dengan menggunakan karyawan Outsourcing, perusahaan bisa menghemat anggaran untuk memberikan pelatihan.
2. Mengurangi beban rekrutmen
Semua urusan seleksi karyawan Outsourcing dilakukan oleh perusahaan penyedia jasa (perusahaan Outsourcing). Sedangkan perusahaan yang membutuhkan jasa Outsource sudah bisa mendapatkan karyawan-karyawan Outsource terpilih dari perusahaan Outsourcing.
3. Fokus mengurus kegiatan inti bisnis
Ketika menggunakan tenaga kerja Outsource, perusahaan tidak perlu lagi khawatir mengenai pekerjaan teknis sehari-hari yang tidak berhubungan langsung dengan kegiatan inti bisnis. Hal ini dikarenakan semuanya sudah diurus oleh tenaga kerja Outsource.
Kekurangan Outsourcing
1. Informasi perusahaan rentan bocor
Menurut laman The Balances MB, tenaga kerja Outsourcing sebenarnya adalah unutk mengisi posisi pekerjaan teknis di perusahaan. Maka dari itu, tidak disarankan bagi perusahaan untuk mempekerjakan pekerja Outsource pada kegiatan utama bisnis. Karena mempekerjakan pekerja Outsource pada kegiatan utama bisnis bisa meningkatkan peluang bocornya rahasia perusahaan. Informasi bisa dijual ke pihak lain atau bahkan disebar ke kompetitor.
2. Kontrak singkat
Kontrak kerja yang relatif singkat akan cukup merepotkan bagi perusahaan. Pasalnya, perusahaan jadi harus sering memperbaharui kontrak atau mencari perusahaan Outsource lain untuk menyediakan tenaga kerja baru. Jika perusahaan memilih untuk merekrut tenaga kerja dari institusi Outsourcing baru, risiko yang akan mereka rasakan adalah proses rekrutmen dan peralihan tenaga kerja yang memakan waktu lama.
3. Ketergantungan pada tenaga kerja Outsource
Perusahaan yang menggunakan tenaga kerja Outsourcing berpotensi untuk mengalami ketergantungan. Hal ini mungkin terjadi apabila ada sistem atau cara kerja yang dirahasiakan oleh perusahaan Outsource, sehingga perusahaan yang menggunakan jasa Outsource tidak bisa asal mengetahui hal tersebut.
Demikianlah sedikit penjelasan mengenai Outsourcing serta kelebihan dan kekurangan dari Outsourcing itu sendiri. Jadi, apakah job seekers tertarik untuk melamar menjadi pekerja Outsourcing?
Keywords
Apa Itu Outsource
Outsourcing di Dunia Kerja
Lowongan Kerja
Lowongan Kerja Palembang
Loker Palembang